Berita

SENSUS PENDUDUK ONLINE

Kendal, InfoPublik – Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Online sudah dimulai sejak tanggal 15 Pebruari 2020 dan masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi melakukan pendataan secara mandiri melalui situs www.sensus.bps.go.id.

Bagaimanakah tata cara pengisian SP2020 Online? Pertama yaitu masuk ke situs sensus.bps.go.id menggunakan perangkat telepon genggam, komputer, maupun tablet yang terhubung dengan jaringan internet.

Kemudian pilih Bahasa dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dengan lengkap. Lalu masukkan kode yang muncul di bawah No. KK dan klik ‘Cek Keberadaan’. Setelah berhasil buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.

Lalu klik ‘Buat Password’ untuk pengamanan data yag sudah Anda catatkan pada SP Online. Kemudian masukkan kata sandi yang sudah dibuat tadi lalu klik ‘Masuk’. Langkah selanjutnya setelah berhasil masuk, bacalah panduan awal pengisian SP Online.

Setelah dibaca klik ‘Mulai Mengisi’ dan selanjutnya ikutilah pentunjuk serta jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar. Seletah semua terjawab, pastikan status data setiap anggota keluarga ’Sudah Update’.

Lalu klik ‘Kirim’ kemudian unduh bukti pengisian dan selesai pengisian SP2020. Informasi kependudukan Anda sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan Indonesiaa. Kerahasiaan infomasi Anda juga dijamin undang-undang.

“SP Online merupakan salah satu terobosan SP2020 dan kita menyadari bahwa mobilitas masyarakat sangat tinggi sehingga kita berikan kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi. Kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk sadar administrasi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto belum lama ini.

Periode SP Online dimulai pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan bagi penduduk yang belum mengikuti SP Online akan didatangi petugas sensus untuk melakukan SP Wawancara dengan menggunakan HP/Tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020 mendatang.

Share :