Berita

PROSEDUR PELAYANAN DI PEMDES MOJOAGUNG SELAMA MASA NEW NORMAL COVID-19

Dalam masa New Normal Pencegahan Covid-19, Pemerintah Desa Mojoagung Menerapkan Pelayanan sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku, apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka dengan berat hati warga tidak akan dilayani.

Prosedur yang harus dilakukan diantaranya :

  1. Wajib Memakai Masker
  2. Mencuci tangan dengan sabun
  3. Menjaga Jarak minimal 1 (satu) meter
  4. Hindari Bersalaman / berjabat tangan
  5. Ruang Pelayanan dibatasi maksimal 2 (dua) orang

Dalam hal ini Kepala Desa Mojoagung Eling Trisnaningsih, SE mengatakan Prosedur tersebut harus diterapkan oleh semua Warga Masyarakat dengan sungguh-sungguh, demi mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Mojoagung.

Share :